Friday, November 9, 2007

Muharram bukan Bulan Sial

HARI INI 11 Muharam. ( Kemarin ‘Asyura ).Bulan Muharam keseluruhannya, dipahami keliru sebagian masyarakat di daerah ini. Dianggap bulan Muharam itu panas, sial dan berbahaya. Akibatnya, masyarakat, tidak berani bepergian, melangsungkan akad nikah, dan membuka usaha. Dan kalau ada musibah, langsung menjadi legitimasi, memang bulan sial. Dan macam-macam.

Padahal jika kita menggunakan akal sehat, apakah Tuhan menyediakan satu bulan melulu jelek-jelek saja ?. Tidak !. Semua bulan yang berjumlah 12, semuanya bulan Allah (‘Indallah istna ‘asyra syahran ).Bagaimana jadinya jika orang terpaksa melahirkan Muharam atau meninggal ?. Apa boleh dipending karena sial ?.(Astagfirullah !)

Dari ribuan Nabi dan 25 Rasul yang disebut Al-Quran, banyak diantaranya yang lahir Muharam. Dan sukses bulan Muharam. Tidak sial dan celaka. Justru menurut sejarah, banyak yang sukses (untung), Seperti Nabi Ibrahim,AS, justru selamat dari amukan api yang membakarnya. Terjadi bulan Muharam. Demikian Nabi Musa AS, juga selamat dari kepungan air di Laut Merah, dsb.

Akidah rusak:
Jika ibadah salah misalnya, salat Lohor, tidak membatalkan ibadah yang lain. Hanya nilainya berkurang. Demikian syari’ah dan akhlak. Tapi kalau yang akidah rusak, misalnya musyrik karena menganggap ada syarikat Tuhan dalam kekuasaan, maka seluruh amal lain, otomatis batal karena Tuhan tidak mengampuni dosa syirik (La yagfiru an yusyraka bih).

Agar akidah tidak rusak, ada baiknya diluruskanh persepsi sebagian masyarakat yang keliru memahami bulan Muharam.

Dalam Al-Quran, ada 6 ayat menyebut diharamkan berperang dalam bulan tertentu:

(1) Bulan haram dengan bulan haram, pada suatu yang patut dihormati, berlaku hukum kisas. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa (QS. Al-Baqarah 194)

(2) Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, berperang pada bulan itu adalah dosa besar.Tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah ( menghalangi masuk Masjidil Haram) dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar dosanya di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar dosanya daripada membunuh. (QS.Al-Baqarah 217).

(3) Hai orang-orang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah,dan janganlah melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangsan mengganggu binatang-binatang hadya, dan binatang qalaid,dan jangan pula mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah, sedang mereka mencari kurnia dan keridaan Tuhannya. (QS. Al-Maidah 2 ).

(4) Allah menjadikan Ka’bah rumah suci itu, sebagai pusat peribadatan dan urusan dunia bagi manusia, dan pada bulan haram hadya dan qalaid, Allah menjadikan yang demikian itu, agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi (QS. Al-Maidah 97)

(5) Apabila sudah habis bulan-bulan haram, maka perangilah orang-orang musyrik dimana saja kamu jumpai dan tangkaplah mereka. Tapi jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. (QS.Al-Taubah 5).

(6) Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin meminta perlindungan kepada kamu,maka lindungilah ia, supaya sempat mendengarkan firman Allah, kemudioan antarlah ia ketempat yang aman baginya.

Menurut ulama Tafsir, pada dasarnya ayat-ayat tersebut diatas menunjukkan adanya bulan diharamkan(dilarang) mengangkat senjata, sesuai perjanjian Hudaibiyah.. Supaya tidak terganggu pelaksanaan ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban (Hadya). Bulan yang dilarang itu 4 bulan.Yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharram dan Rajab. Sedang yang disebut tanah haram yaitu kota Mekah dan kota Medinah (Kini ada batas yang diberikan pemerintah Saudi).

Tapi jika bulan yang dilarang juga masih ada yang menyerang, maka (dengan terpaksa) umat Islam harus menghadapi dan membalas sesuai kadar serangannya. Artinya, tidak melampaui batas. Karena hakikatnya, kehormatan ibadah haji,menjadi tujuan utama, baik prolog maupun dan epilognya.

Namun, jika telah melewati alokasi bulan yang diharamkan, sekaligus telah habis masa perjanjian perdamaian yang disepkati, maka diizinkan memerangi mereka di mana saja dijumpai. Kecuali jika mereka bertobat dan memperlihatkan kesungguhan berupa, mendirikan salat dan menuaikan zakat, maka terimalah mereka dan memperlakukan mereka,, sama dengan orang muslim yang lain. Bebas berjalan dengan aman.Demikian jika ada perseorangan yang meminta perlindungan, maka lindungilah. Sedang untuk membuktikan kesungguhan tobat, dapat diyakini jika seseorang telah melaksanakan salat dengan baik dan mengeluarkan zakatnya.(Al-Baidhawi I:396).

Memahami 4 bulan yang diharamkan berperang sesuai ayat diatas, tidak didapati seorangpun ahli Tafsir atau Hadis yang mengidentikkan, bahwa orang yang hidup diluar Mekah dan Medinah, yang menyatakan, dilarang juga berdagang, mengawinkan anak, dan membuka usaha, khususnya Muharram. Karena itu memahami Muharam, bulan sial, tidak ada dasarnya.

12 Bulan (Isna asyra syahran) disisi Allah, tidak ada satupun yang sial. Malah sesuai kejadian masa lalu, lebih banyak yang sukses dilakukan para Rasul. Sehingga tidaklah wajar disebut, Muharram itu bulan sial.

Berpuasa Asyura:
Sebagian daerah di Indonesia,muslimnya banyak yang berpuasa pada hari ‘Asyura (1O Muharram ).Bahkan, banyak yang membuat bubur Asyura yang diberikan kepada orang-orang miskin. Hal itu adalah tradisi kaum Syi’ah, mengenang penderitaan cucu Rasulullah, Husein yang dibantai dalam perang saudara yang tidak seimbang.

Berpuasa Asyura, banyak diikuti oleh muslim yang bukan kaum Syi’ah. Jadi, hal ini, tidak membawa masalah bagi kaum Sunni. Menurut analisis seorang sufi, Almarhum KH Abu Bakar Aceh, adanya tradisi bubur Asyura di Indonesia, adalah bukti sejarah, bahwa diantara penyiar Islam ke Indonesia, didalamnya ada yang bermazhab Syi’ah.

Namun sebelum peristiwa pembantaian, sudah ada 3 Hadis menyatakan:
(1) Rasul berpuasa pada Asyura dan menganjurkan umatnya, berpuasa (HR.Bukhari Muslim).
(2) Ketika Rasulullah berpuasa Asyura ditanya sahabatnya, kemudian beliau menjawab, puasa itu dapat menebus dosa setahun yang telah lalu (HR.Muslim).
(3) Sekiranya saya masih sampai tahun depan, saya puasakan juga hari kesembilan (Tasu’ah). (HR.Muslim).
Dari 3 alasan Hadis sahih diatas,maka puasa Asyura bukanlah suatu perbuatan bid’ah, cuna motivasinya muslim Sunni, bukan solidaritas pembantaian cucu Rasul, tapi mengikuti sunnah Rasul..
Menurut beberapa kitab Tafsir, Rasul memuasakan Asyura, karena solidaritas dan syukur atas terhindarnya pendahulunya dari malapetaka dahsyat. Seperti selamatnya Ibrahim AS dengan dinginnya api yang membakarnya dan selamatnya Musa AS dari kepungan air laut yang tidak menenggelamkan.

Meluruskan akidah yang benar, wajib hukumnya. Agar muslim terhindar dari batalnya amal. Maka, persepsi sebagian masyarakat di daerah ini menyatakan, bulan Muharram bulan sial, tidaklah berdasar dan sebaiknya dihentikan. Diubah menjadi, persepsi baru, bahwa 12 bulan yang diciptakan Allah, tidak ada satupun yang sepesial melulu sial. Karena itu Muharam sama yang lain. Mengandung peristiwa negatif dan positif..Terserah Al-Khalik. ( Wa Allahu a’lam ).

2 comments:

keisya said...

Alhamdulillah terima kasih banyak sy jadi tau sekarang. Betapa pentingnya ilmu biar bisa membedakan mana yg baik dan tidak baik

Unknown said...

Apa boleh di bulan suro membeli hewan ternak peliharaan?