Saturday, November 10, 2007

Jihad bukan terorisme

AKHIR-AKHIR ini semakin banyak orang yang keliru memahami makna jihad. Baik di kalangan muslim atau non muslim. Bahkan, pelaku bom bunuh diri melalui VCD yang ditayangkan TV, mereka merasa melakukan jihad dan syahid.

Sekalipun sudah pernah ditulis tahun lalu, namun demi penyegaran, perlu dijelaskan kembali maknanya yang benar, apalagi pemerintah Wapres menghanjurkan kepada ulama, supya dijelaskan ajaran Islam yang suci, yang belum terkontaminasi ajaran ekstrim.
.
Sebelum memahami pengertian jihad dengan benar berdasarkan Al-Quran, perlu diketahui makna terror.Yaitu penggunaan kekerasan, untuk menimbulkan ketakutan, dalam mencapai sesuatu tujuan, terutama tujuan politik, seperti adanya gerombolan, membakar dan membumihanguskan bangunan, keyakinan atau etnis (Kamus Besar h.939 ). Misalnya yang dilakukan terroris di Bali dan beberapa tempat di Indonesia.
.
Makna Jihad :
Jihad berasal dari Bahasa Arab “Jahada”. Yaitu suatu perjuangan keras untuk mencapai suatu cita-cita. Laksana seekor keledai yang sudah sarat muatannya, tapi masih ditambah lagi sehingga ada kesan, betapa beratnya.(Mukhtar al-Shihah h.114 ).

Misalnya, mahasiswa yang berjuang keras kuliah sambil bekerja, hingga menjadi sarjana, Demikian jamaah haji yang membayar ONH mahal, melakukan ibadah lalu mencapai haji mabrur Termasuk berjuang membela agama atau kezaliman, berupa menyediakan tenaga, bantuan materi, makanan dan obat-obatan, disebut “Jihad fi Sabilillah”.( Berjuang membela di jalan Allah).

Tafsir Al-Manar, measukkan Sabilillah itu termasuk berjuang membangun masjid, madrasah, rumah sakit dan mengentaskan kemiskinan. Karena konotasi berjuang adalah jihad maka artinya juga mendekati perang (war) tapi bukan berarti qital atau battle (pertempuran).

Al-Asfahani membagi Jihad kepada 3 bagian ( l ) Berjihad melawan musuh yang lahir (2) Berjihad melawan musuh yang batin (Setan). (3) Berjihad melawan musuh yang ada dalam diri sendiri ( hawa nafsu ) ( Al-Mufradat h.1O1).

Dengan pengertian dari asalnya maka jihad itu berarti berjuang dan berperang melawan kemiskinan, kezaliman, kebodohan, kekerdilan akidah demi mencapai kejayaan hidup yang wajar dan bertabat. .Nabi memperingatkan, “Jihad yang paling besar adalah perang melawan hawa nafsu ( (HR.Muslim). Sedang amal terbaik, urutannya salat pada waktunya, kemudian berbuat baik kepada orangtua, lalu berjihad di jalan Allah ( kemaslahatan masyarakat ). ( HR.Bukhari Muslim ).

Di dalam Al-Quran, perintah berjihad dalam arti, perang membela agama Allah, jika orang kafir menginjak-injak Islam, dibatasi. Sesuai Al-Quran “Tidaklah sepatutnya orang-orang mukmin semuanya pergi ( ke medan perang ). Mengapa tidak ada tiap golongan diantara mereka pergi sebagian, untuk memperdalam pengetahuan mereka yang akan memperingati dan mengajar kaumnya, apabila mereka telah kembali ? ”(QS.9:122).

Diperkuat hadis, ketika beberapa pemuda menawarkan dirinya ikut berjihad, justru ditanya, apakah masih ada orangtua yang perlu dijaga kesehatannya?.Jika masih ada, lebih baik berjihad dengan orangtua saja, dengan menjaganya. ( HR.Abu Daud ).
Alhasil, jihad menurut Al-Quran dan Sunnah tidak selalu berarti perang, kadang-kadang berarti berjuang mencapai ibadah mantap, mencari ilmu yang berguna dan melayani kesehatan dan kemaslahatan masyarakat..

Makna Qital:
Yang berarti perang atau pertempuran dalam Al-Quran, dinamai “Qital” ( berbunuhan ) terhadap orang Kafir yang telah memaklumkan perang terhadap Muslim. Salah satu ayatnya “ Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang telah diperangi (lebih dahulu), karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka, tanpa alasan yang benar, kecuali karena berkata, Tuhan kami hanyalah Allah. Sekiranya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia, tentulah dirubuhkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah ibadah orang-orang Yahudi dan mesjid-mesjid yang didalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong yang menolong agamanya (QS.22:39).

Berdasarkan ayat diatas, maka seorang muslim, diizinkan mengangkat senjata, (1) jika telah diserang lebih dahulu, atau (2) jika dizalimi, (3) atau jika diusir dari kampung halamannya. Tapi dengan peringatan,(1) tidak boleh mengganggu tempat-tempat ibadah, orang Nasrani,Yahudi dan Muslim. (2) tidak boleh membunuh anak-anak, perempuan dan orang-orang tua, (3) tidak boleh menebang pohon yang sedang berbuah (4) tidak boleh menghancurkan bangunan-bangunan yang vital.. (HR.Ahmad).

Dari keterangan ayat dan hadis tersebut dipahami, perang itu terpaksa dilakukan, karena diserang lebih dahulu, atau dizalimi, atau diusir dari kampung halaman, itupun tujuannya untuk menuju perdamaian. Dan tidak ada satupun ayat yang memerintahkan mebubunuh orang kafir zimmi ( tidak menyatakan perang kepada orang muslim ) atau menghancurkan tempat ibadah dan tempat keramaian yang di huni masyarakat.

Yaumul Marhamah:
Dibuktikan oleh Rasul yang mengherankan ahli sejarah, ketika Rasul diusir keluar Mekah dan kembali setelah beberapa tahun kemudian, dengan membawa pasukan yang besar, Rasul memasuki kota Mekah dengan aman, tenteram dan damai serta tidak melakukan balas dendam terhadap musuh-musuh yang pernah mengusir dan menyiksa kaum muslimin .Terkenal dalam sejarah dengan istilah “ Yaumul Marhamah ( Hari pengampunan ).

Dan dengan kasih sayang itulah serta moral yang tinggi dari Rasul bersama sahabatnya, membuat Kafir Quraisy berbondong-bondong memasuki Islam, agama “ rahmatan lil alamin ”. (QS.al-Nashr). Demikian fakta sejarah yang diakui kawan dan lawan bahwa Islam disiarkan bukan dengan pedang ( kekerasan ) tetapi dengan dakwah yang ramah tamah, bijaksana dan lunak. Alhamdulillah hingga saat ini, Islam telah dianut oleh lebih dari seperempat penduduk . dunia dan di tanah air ini penduduk muslim terbesar.

Akhirnya, berdasarkan syarahan Al-Quran dan Sunnah diatas, maka makna jihad yang benar ialah berjuang dengan sungguh-sungguh, mencapai sesuatu cita-cita dan .tidak selalu berarti perang. Jihad terkadang berarti ibadah, menuntut ilmu dan mengurus kemaslahatan umat. Yang berarti khusus perang, adalah Qital, itupun dilakukan dengan sangat terpaksa dengan tujuan demi kedamaian. Karena esensi Islam adalah “Rahmatan lil alamin”, maka jihad tidak pernah memerintahkan bunuh diri dan berbuat terror kepada orang-orang yang tidak berdosa serta tidak pernah memerintahkan menghancurkan bangunan vital. ( Wa Allahu a’lam ).

No comments: