Saturday, November 10, 2007

Jangan Mendekati Zina

Astagfirullah, ketika kita sedang asyik menonton dan membaca berita-berita sidang Tahunan MPR untuk memperbaiki kesejahteraan dan moral bangsa, tiba-tiba kita dikejutkan adanya berita head line di Yogya, bahwa 97, O5 % mahasiswi Yogya tidak perawan lagi. Berita itu berdasarkan hasil penelitian Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora (LSCK PUSBIH), bahwa hampir 97, O5 % Mahasiswi di Yogyakarta, sudah hilang keperawanannya saat kuliah. Penelitian itu dilakukan selama 3 tahun kepada l6 perguruan tinggi dengan responden berjumlah l.66O orang (Lihat :PR 3/8-2OO2).(Nauzubillah !).

Kalau hasil penelitian itu dapat dipercaya, maka betapa sakitnya hati orangtua yang dengan susahpaya membanting tulang yang terkadang harus menyabung nyawa, mengumpulkan tabungan, agar dapat mengirim puterinya ke kota pelajar yang pavorit dengan harapan, agar kelak berhasil memperoleh ilmu, bermartabat dan bermoral. Namun apa jadinya, mahligai yang paling terhormat bagi seorang gadis, harus dihancurkan lebih dahulu, dalam hubungan korup seks, yang oleh sebagian psikolog, jika kelak menjadi sarjana orang yang suka korup apa saja, maka pasti setelah sarjana dan mempunyai kedudukan, akan menambah deretan orang korup yang kotor. Apalagi menurut penelitian diatas, umumnya dari mereka, telah mengaku beberapa kali melakukan aborsi.

JANGAN MENDEKATI :
Sesuai judul ini yakni janganlah mendekati zina, adalah istilah Alquran, karena Tuhan telah mengetahui jika seseorang selalu dekat, pasti akan mengerjakan dosa besar yang yang lain, seperti aborsi dan menipu orangtua.

Alquran dengan tegas memperingati : “ WALA TAQRABUZ ZINA … “( Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk ) (QS.l7:32).

Munurut mufasir Al-Jazairi, yang dimaksud dilarang mendekati zina sesuai bunyi ayat diatas,yaitu mulai melakukan pendahuluan zina saja sudah dilarang, misalnya berkhalwat (dua-duaan di tempat sunyi), saling pandang-memandang romantis, sering-sering bersentuhan, bahkan berciuman. Hal itu sudah dilarang Alquran apalagi mengerjakannya (Aysar Tafasir 3:l9l).

Dari penafsiran ayat tersebut, kita pahami bahwa semua yang dilakukan sebagian pemimpin- pemimpin kita sekarang, yakni bersentuhan/berciuman mesra bukan dengan isteri dimuka umum ketika ulangtahun atau sukses dengan alasan meniru pergaulam modern, untuk memperlihatkan kedekatan, termasuk bahagian dari larangan mendekati zina, yang juga bertentangan dengan budaya bangsa ini.Artinya sebagian pemimpin kita ikut mempersubur pendahuluan zina. Demikian pelajaran dansa-dansi yang dikembangkan oleh TV dengan berpasangan yang bukan suami isteri, juga termasuk yang dilarang, dengan istilah mendekati zina.

Adapun ajaran Alquran yang memerintahkan “ LITA’ARAFU “ (agar saling kenal mengenal, antara suku dan bangsa-bangsa), bukan berarti bahwa dalam perkenalan itu segalanya harus bebas dilakukan. Tapi, tetap harus ada norma dan batasan identitas masing-masing suku bangsa. Termasuk seorang mahasiswa yang jatuh cinta dengan seorang teman mahasiswi, tidaklah dilarang agama, asal diteruskan ke jenjang perkawinan dan tidak melakukan dosa selama perkenalan serta mempunyai batasan.

Sebab bangsa manusia sangat dihormati oleh Agama, maka wajarlah jika batasan itu disebut akad nikah lebih dahulu, untuk membedakan dengan bangsa hewan yang tidak mengenal akad nikah.

Adapun kesalahan persepsi sebagian orangtua atau anak gadisnya yang merantau, diantaranya:

(l) Karena tidak membedakan antara pria dan wanita dalam perantauan dengan alasan asal memperoleh ilmu dan jodoh sendiri, orangtua sudah aman.

(2) Seorang gadis yang diizinkan merantau, mempunyai persepsi sekaligus sudah bebas juga menyerahkan dirinya kepada siapa saja pria yang disukainya. Padahal tidak menyadari bahwa si gadis itu adalah milik orangtua/walinya dan bukan milik dirinya sendiri.

(3) Baik orangtua atau si gadis yang merantau, keduanya tidak meyakini larangan agama “ LA YUSAFIRUL MAR’AH ILLA MA’A ZIY MAHRAMIN “ (Tidak dibolehkan seorang wanita bepergian, kecuali mempunyai muhrim) (HR.Muslim), termasuk menunaikan haji yang berombongan.

DERA SERATUS KALI:
Agar seorang muslim atau muslimah, tidak terlalu gampang melakukan zina maka Alquran memberikan ancaman dunia, dengan hukuman dera seratus kali.Ancaman hukuman yang ditawarkan Islam cukup efektif jika dijalankan, sebab itu ada sebagian masyarakat Islam menghendaki agar syariat ini dijalankan sesuai Alquran:” “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina ,maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya,seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya, mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan sekumpulan dari orang-orang yang beriman “ (QS.24:2).

Jika hukuman dera itu dijalankan dalam masyarakat, insya Allah peluang untuk melakukan perbuatan kotor itu berkurang. Sebab fakta menunjukan TKI Ilegal saja yang diancam hukuman cambuk 6 kali saja di Malaysia, maka ratusan ribu TKI Ilegal, berlarian kembali ke kampung halamannya, apalagi kalau seratus kali dicambuk di depan umum.Disamping sakit juga memalukan dilihat orang banyak.

Ancaman lain yang ditawarkan Alquran, agar orang berpikir untuk melakukannya, ialah orang yang suka berzina hanya patut dikawinkan dengan penzina juga.” AZZANI LAYANKIHU ILLA ZANIYAH… “( Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik .(QS.(24:3).

Artinya, orang yang suka berzina tidak layak dikawinkan dengan orang yang bersih dan suci, ia layak dikawinkan dengan sesama penzina juga, kecuali ia telah tobat nasuha. Jadi, kelemahan yang sering dilakukan khususnya di daerah ini, ialah hampir sepakat masyarakat suka mencarikan laki-laki bersih, terhadap perempuan yang kita beri nama kecelakaan, untuk penutup malu .(Passampo siri’). Hal ini tidaklah mendidik, karena memperlebar deretan kekotoran dalam masyarakat.

Adapun hal-hal lain yang menambah masalah berkepanjangan yang ditimbulkan zina ialah akan mewariskan balasan yang berkepanjangan dalam keturunan, karena Alquran mengabadikan apa yang disebut keturunan dengan istilah keji. Ketika Maryam dituduh berzina oleh keluarganya karena hamil tanpa ayah, keluarganya berkata “MA KANA ABUKI IMRAA SAW-IN …” (Ayahmu sekali-kali bukanlah seorang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang penzina ( QS.l9 :28)

Artinya, dari ayat tersebut dipahami, bahwa Alquran mengakui adanya system keturunan yakni kalau ibubapaknya seorang yang bersih dan bukan penzina, maka anak yang dilahirkan juga otomatis bersih.

Sebab itu bagi mereka yang suka melakukan zina diwaktu mudanya, akan terbalas melalui keturunannya, dan itulah sebabnya Alquran menyebut zina itu adalah jalan yang buruk, karena berperan bersinambungan serta memperlicin jalan ke neraka. (Na’uzubillah). Mengenai hal ini didukung banyaknya hadis yang menjelaskan, bahwa keturunan penzina itu pasti terbalas, sebelum mati dengan berita penzinaan kepada keturunan(HR.Abu Dawud).

Akhirnya, untuk menjauhi perzinaan, hendaklah :

(l) Orangtua menanamkan pendidikan Islam yang ketat kepada anaknya sejak kecil, remaja dan menjelang dewasa, terutama yang perempuan. Disamping itu seluruh masyarakat khususnya pemimpin dan media massa agar ikut membantu dengan mengurangi adegan porno dalam setiap tayangan.

(2) Diusahakan perguruan tinggi yang dipilih untuk menambah ilmu dan membentengi moral kepada anak perempuan, hendaknya dipilih yang Islami. Atau jika terpaksa harus studi dirantau hendaknya disertai mahram atau sekaligus dicarikan pasangan dan kuliah bersama, maka orangtua telah aman.

(3) Puncak dari seluruh pembinaan, baik anak laki-laki atau perempuan ialah orangtuanya hendaknya hidup bersih dan tidak memberi makan dan minum zat dan hasil yang haram kepada putera puterinya serta selalu salat berjamaah di rumah dan memohon anak yang salih dan salihah.

No comments: