Thursday, November 15, 2007

Musykilat Dalam Islam (1)

Zaman Rasul SAW (1) :
Muhammad bin Abdullah bin Abdul Mutthalib, maulud (dilahirkan) tanggal 12 Rabi’ul Awal, tahun Gajah.(571M). Di Mekah. Ibunya bernama Aminah binti Wahab, sekuturunan ayahnya, Abdullah pada kakek ke empat. Dan seterusnya berasal dari moyangnya, Ismail bin Ibrahim AS.

Sesudah lahir ia dibawa neneknya, Abdul Mutthalib ( penguasa negeri waktu itu) ke Ka’bah untuk disucikan. Lalu diberi nama Muhammad, yang artinya orang terpuji.
Ketika masih dikandung dalam perut ibunya, ayahnya Abdullah wafat. Dan ketika berusia 6 tahun ibunya wafat. Kemudian dipelihara neneknya Abdul Muttalib selama 2 tahun. Di usia 8 tahun, neneknya pun wafat. Artinya, sejak bayi sampai menjelang remaja, ia telah dirundung kesedihan “ maut ” yang menggerogoti keluarga terdekat di sekelilingnya.
Maka pemeliharaan pindah ke tangan pamannya Abu Talib. Di usia 12 tahun pamannya melatih mengenal perdagangan, yaitu diikutkan bersama kafilah membawa dagangan, ke negeri Syam ( Syria ) ( 583 M). Artinya, sejak di usia remaja mulai mengenal perdagangan dan liku-liku hidup, karena pamannya sendiri tergolong yang berpenghasilan menengah ke bawah.
Dalam usia 24 tahun, ia mengadakan perjalanan bisnis kedua kalinya ke Syria. Tapi kali ini membawa perdagangan, kepunyaan seorang janda kaya, Khadijah binti Khuwailid.
Perjalanan kedua ini lebih bermakna, karena ia bertemu seorang pendeta Nasrani bernama Nasthura (Nostoria), yang meyakini bahwa inilah orangnya yang disebut dalam kitab sucinya, akan menjadi rasul, setelah melihat ciri-cirinya.
Ketika Khadijah, melihat sukses yang diperoleh dalam perdagangan, serta melihat tingkah laku, kejujuran dan tanggungjawabnya, ia menawarkan dirinya untuk dinikahi melalui pamannya Abu Talib. Ketika pinangan berlangsung, Khadijah sangat senang hati, menerima pinangan Abu Talib, dengan mahar 4 ekor unta muda, pemberian saudagar Khadijah dahulu, yaitu upah Muhammad ketika membawa perdagangan ke Syria.
Muhammad kawin dalam usia 25 tahun dan Khadijah dalam usia 4O tahun. Hasil perkawinan dengan Khadijah, dikurniai putera-puteri bernama Al-Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah,Ummu Kulsum dan Fatimah. Semua anaknya, wafat tanpa keturunan, kecuali Fatimah yang melahirkan Hasan dan Husein.

Menjadi Rasul :
Dalam usia 4O tahun, ia sering berkhalwat ke gua Hira, 3 mil sebelah utara kota Mekah untuk mencari ketenangan. Pada suatu malam, 13 tahun sebelum Hijrah ( Agustus 61O M ), ia kedatangan seorang yang belum pernah dikenalnya. Tamu itu berkata “ Gembiralah Muhammad, saya ini Jibril, dan Engkau adalah rasul umat ini ”. Lalu memeluk Muhammad dan berkata:

“IQRA ’ !, ( Bacalah Ya Muhammad ! ).
Muhammad menjawab “ MA ANA BIQARI’ ” ( Saya tidak bisa membaca ).
Setelah berulang selama tiga kali, pelukan Jibril bertambah erat
“ Bacalah Ya Muhammad.
Dengan nama Tuhanmu.
Yang menciptakan.
Mencipta manusia dari segumpal darah.
Baca dan Tuhamu Yang Mahamulia.
Yang mengajar manusia dengan kalam.
Mengajar manusia, tentang apa yang tidak diketahuinya. ( QS.al ’Alaq ).
Rasanya, kalimat-kalimat tersebut, menghunjam ke dalam dadanya, berkesan dalam ingatannya, dan anehnya Muhammad yang tadinya ummy ( tidak bisa membaca ) , akhirnya dapat membaca ulang, apa yang telah didengarnya itu. ( SKI, 1982 : 26).

Tidak lama kemudian, turun lagi wahyu yang kedua :
“ YA AYYUHA AL- MUDDATSIR…( Hai, orang yang berselimut). QUM FA ANDZIR ( Bangkit dan beri peringatan !)

Dan Tuhanmu agungkanlah !.
Dan pakaianmu bersihkanlah !.
Dan kejahatan tinggalkanlah !.
Dan jangan kamu berangan-angan, untuk memperoleh hasil yang lebih banyak !.
Dan untuk Tuhanmu, hendaklah engkau bersabar !.( QS.al-Muddatsir ).

Sesudah 2 gelombang wahyu turun, dakwah mulai dijalankan. Dikalangan ke dalam keluarga terdekat, kemudian berkembang ke luar. Dan akhirnya, ke masyarakat umum. Dakwahnya berlangsung 13 tahun lamanya di Mekah. Tema dakwah hanya satu, terutama menanamkan akidah tauhid yang benar. Yaitu hanya menyembah satu Tuhan, yaitu Allah. Dan agar meninggalkan menyembah kepada berhala ( patung ).
Dakwah yang dilakukan di Mekah selama 13 tahun, mendapat tantangan besar, berupa tekanan ekonomi, politik etis, siksaan pisik dan psikis, serta ancaman pembunuhan.
Setelah priode Mekah dianggap gagal, karena tidak seimbang hasilnya dengan yang diharapkan, bahkan semakin hari semakin meningkat tekanan dan tantantangan, maka diperintahkan berhijrah ke Medinah ( 622 M). Namun, sebelumnya sudah ada yang hijrah kecil-kecilan ke Habsyah dan Thaif. Tapi karena di kedua tempat itu, juga dianggap gagal, dimana yang diperoleh, adalah pengusiran dan lemparan batu.
Menjelang hijrah ke Medinah, terjadi peristiwa menakjubkan yang namanya “ ISRA dan MI’RAJ”, sebagai Latihan kepemimpinan dan penerimaan perintah salat 5 waktu. ( 27 Rajab (621M).

Wafat di usia 63 tahun.
Di Medinah Rasul menjalankan fungsi utama, 4 dasar. Pertama, membangun mesjid. Kedua, mempersaudarakan sesama muslim. Ketiga, membuat perjanjian dengan yang non muslim. Keempat, menjadi contoh teladan dari seluruh lini kehidupan. Yaitu jujur, adil, bijaksana, hidup sederhana dan tawadhu’.
Setelah berdiam di Medinah selama 1O tahun membangun masyarakat MADANI, akhirnya menerima wahyu terakhir, ketika melakukan haji wada’,yaitu “AL-YAWMA AKMALTU LAKUM DINAKUM ( Hari ini Aku telah sempurnakan bagimu agamamu, dan kucupkan nikmatKu bagimu dan Aku telah rela ISLAM- lah menjadi agama bagimu) (QS.al-Maidah 3 ).

Tidak lama sesudah haji, Nabi Muhammad kembali ke hadirat Allah, pada tanggal 12 Rabi’ul Awal, Tahun 11 H. ( 8 Juni 632 M). Di kota Mdinah, setelah membina masyarakat selama 23 tahun ( 13 tahun di Mekah dan 1O tahun di Medinah ).Inna Lillahi wainna ilaihi raji’un.

Kesan yang sukar dilupakan kawan dan lawan, ketika Nabi kembali ke Mekah bersama 1O.OOO kaum muslimin, yang ditunggu kaum musyrikin adalah balas dendam, tapi yang terjadi sebaliknya. Nabi bersama pengikutnya, memasuki kota Mekah ( Fat-hu Makkah ), dengan damai dan memaafkan semua yang pernah menyakiti. Akibatnya, berduyun-duyunlah orang Arab memasuki Islam. Tindakan Nabi dan kaum muslimin dengan maaf yang besar bagi seluruh lawan yang mustinya dihancurkan, menjadikan agama Islam bertambah harum, berkembang dan meluas.( Lihat QS.al-Nashr ).
Kini, Islam telah dianut lebih dari seperempat penduduk dunia.

Musykilah :
Musykil, artinya, problem. Musykilah ( jamak ) berarti ada beberapa masalah yang perlu diselesaikan. Di zaman Rasul, boleh dikata tidak ada musykil dari orang-orang muslim. Karena setiap problem, ditanyakan langsung kepada Rasul dan terjawab melalui wahyu. Satu-satunya musykilah timbul, bila masalah itu menyangkut pendapat pribadi nabi.
Misalnya, ketika terjadi perjanjian Hudaibiyah dengan kaum musyrikin Mekah, hampir seluruh pemuka sahabat, menentang Nabi, karena merasa perjanjian perdamaian itu berat sebelah ( menguntungkan kaum musyrikin ).

Misalnya, dalam perjanjian perdamaian itu menyatakan:
Pertama, segala permusuhan, dihentikan selama 1O tahun.
Kedua, orang Quraisy yang lari ke Medinah, harus dikembalikan.
Ketiga, orang Medinah yang lari ke Mekah, tidak boleh dikembalikan lagi.
Keempat, setiap kabilah yang bersekutu dengan Quraisy, tidak boleh dihalangi.
Kelima, tahun berikutnya, baru kaum muslimin dibolehkan haji ke Mekah dan membawa pedang, hanya dalam sarungnya.
Perjanjian seperti itu, sahabat Nabi termasuk Umar dan Abu Bakar, tidak mau menerima. Namun Rasul, tetap menandatangani perjanjian.

Nanti sesudah berlangsung beberapa tahun, barulah sahabat merasakan betapa hebatnya strategi Rasul. Dari segi dakwah, orang Medinah yang diutus ke Mekah, lebih dahulu dilatih jadi Da’i (ahli dakwah). Dan hasilnya, lumayan. Bahkan, perjanjian itu kaum muslimin bebas berdakwah ke mana-mana, termasuk surat menyurat dengan kerajaan non muslim, tanpa gangguan. Disamping itu eksistensi Islam telah diakui.

Kemudian musykil yang lain, ketika terjadi perang Uhud, akibat musyawarah dari suara terbanyak, yaitu keluar menjumpai lawan, akhirnya pihak Islam kalah, karena banyak pasukan yang mengejar harta rampasan dan meninggalkan perintah Rasul. Namun, ketika terjadi perang Badar, pasukan Islam menang, sekalipun pasukan tidak seimbang, karena nabi tidak lagi mengutamakan pendapat orang banyak. Melainkan, mengutamakan suara Nabi sendiri yang lebih dekat kepada Al-Quran.
Artinya, musyawarah ala Islam itu, tidak harus selalu suara terbanyak. Disinilah perbedaan musyawarah ala Islam dengan demokrasi ala Barat. Dan demikian pula antara lain musykilah yang terjadi di zaman Nabi, menyangkut keduniaan. Tapi masalah agama, sepenuhnya adalah keputusan Rasul, karena suara wahyu.
H. Mochtar Husein

No comments: