Saturday, November 10, 2007

Ditinggalkan atau Meninggalkan Jabatan

Hanya ada dua metode kehidupan yang ditempuh manusia. Ditinggalkan jabatan, karena waktunya sudah berakhir. Atau meninggalkan jabatan, karena waktu untuk bernafas di dunia habis. Dua-duanya adalah takdir yang telah diatur Maha Pengatur. Seorang yang memperoleh jabatan lantaran dibutuhkan pasar, tidak merasakan sakit ketika ia ditinggalkan jabatan. Karena dahulu, ia naik dengan wajar dan sekarang ketika turun kembali, dengan wajar. Tapi sebaliknya, jika seseorang naik dengan penuh masalah dan dipaksakan, akan merasakan sakit keras, ketika ia turun dengan tidak wajar, laksana buah kelapa yang jatuh menimpa batu besar, batok kelapanya hancur dan airnya keluar berhamburan.

Bagi muslim yang kuat imannya, teriliminasinya jabatan dari dirinya, tidak menjadi masalah baginya. Karena setiap selesai salat Magrib telah membaca wirid “ Tu’til mulka man tasya’ Watanzi’ul mulka min man tasya’ (Engkau yang memberikan jabatan kepada yang Engkau sukai, dan mencabut kembali jabatan kepada yang Engkau sukai. BagiMu ya Allah adalah segala kebaikan). Bahkan oleh seorang Hukama berpendapat, sebenarnya jika berhenti dari suatu jabatan, sebaiknya bersyukur, karena berkurang lagi, satu tanggung jawab (amanah) di hari akhirat. Itu sebabnya Khalifah Umar bin Abdul Aziz (Dinasti Bani Umayah) waktu dilantik menjadi khalifah, bukan mengucapkan “Alhamdulillah” tapi sebaliknya yang dia ucapkan “ Inna Lillah” (sebagai musibah), karena khawatir jangan sampai tidak mampu mempertanggung jawabkan (amanah) itu di hari kiamat nanti.

Sejalan dengan itu Gubernur Sulawesi Selatan Haji Amin Syam, ketika bersilaturrahim dengan melepaskan sejumlah mantan anggota DPRD Sulsel di Gubernuran Minggu terakhir September yang baru lalu, juga menilai sebenarnya yang tidak duduk lagi sebagai pejabat itu jauh lebih terhormat nilainya dari yang memegang jabatan. Apa sebab ?. Karena jika diandaikan sebuah perusahaan, maka jabatan eksekutif itu adalah Direksi, legislatif adalah Komisaris, maka yang mantan ( berhenti ) adalah Pemegang saham yang sewaktu-waktu dapat memberhentikan direksi dan komisaris, dalam rapat Pemegang saham. Sebab itu, Gubernur anjurkan agar para mantan, jangan sampai putus silaturrahim dan jangan segan-segan menegur dan memperingati Direksi dan Komisaris jika menyimpang, agar perusahaan kita bertambah maju, berkembang dan mandiri.

Mempertanggung jawabkan amanah :
Diantara yang paling berat dipertanggung jawabkan, adalah amanah memimpin orang-orang miskin dan terlantar. Jika hal ini yang gagal dikerjakan, boleh dikata kepemimpinan seluruhnya gagal. Karena pejabat diangkat, tugas utamanya untuk mengurus kesejahteraan orang-orang miskin. Rasulullah SAW dikenal keperibadiannya disebut “ Yuhibbul fuqaea Wal masakin “ ( Sangat mencintai fakir miskin ). Demikian Khalifah Abu Bakar yang kaya raya sebelum menjabat khalifah, ia berakhir dengan miskin, karena hartanya dihabiskan untuk membantu orang-orang miskin dan perjuangan Islam..Sedang khalifah Umar sekalipun tidak sekaya Abu Bakar, siang malam kerjanya mengantarkan sendiri bahan makanan kepada orang miskin. Ketika penjaga gudang menawarkan dirinya untuk membantu mengangkat karung terigu, ia marah dan berkata : “ Apakah kamu mampu memikul beban (amanah) saya di akhirat ?

Artinya, seorang pejabat tugas utamanya harus mampu mengurus rakyat kecil, lalu dirinya sendiri hidup sederhana. Itulah amanah pertama pejabat yang wajib dipertanggung jawabkan.

Sumpah jabatan :
Diantara amanah yang paling berat dipertanggung jawabkan adalah sumpah jabatan. Apakah sesuai sumpah atau khianat.Seperti tidak akan menerima pemberian. Sumpah jabatan yang diucapkan, disaksikan Kepala Pengadilan dan masyarakat yang hadir, juga disaksikan oleh Allah, sepert “ Demi Allah saya tidak akan menerima pemberian dari manapun datangnya, langsung atau tidak langsung, yang berhubungan dengan jabatan saya “. Berarti parsel hari raya juga tidak ?. Apa sesuai atau khianat ?. Semoga pejabat Legislatif baru, mampu mengembalikan.

Teringat riwayat Imam Hanafi, ketika dihadiahi seorang wanita cantik dan ribuan dinar oleh penguasa, agar bersedia menjadi hakim ia menolak, ia berkata kepada yang mengantar “ Tolong sampaikan kepada raja, “ Imam meminta maaf, wanita cantik itu tidak berguna lagi bagi saya, karena saya sudah tua, sedang dinar yang ribuan itu masih lebih banyak yang lebih membutuhkan (mustahik) dari saya “.

Kalau pejabat yang baru mengucapkan sumpah jabatan, konsekwen dengan sumpahnya, maka Insya Allah pejabat di masa transisi era reformasi ke era perubahan akan terwujud, seperti berubahnya partai politik yang anggotanya mulai berdaulat, tanpa mentaati elitnya yang mencari jabatan untuk dirinya.

Harta yang paling berat :
Dikemukakan sebuah Hadis “ Seseorang tidak beranjak dari tempatnya bangkit di hari akhirat nanti, sebelum mempertanggung jawabkan 4 hal: Pertama, umurnya ke mana dihabiskan. Kedua, umur mudanya ke mana dimanfaatkan. Ketiga, ilmunya kemana dikembangkan. Keempat, hartanya bagaimana cara memperoleh dan ke mana dibelanjakan.(HR. Abu Dawud).

Melihat Hadis tersebut ternyata pertanyaan pertama sampai ketiga, yang ditanyakan adalah pemanfaatannya, karena pasti datangnya dari Allah, tapi pertanyaan tentang harta pertanyaannya dua. Bagaimana memperoleh ?. Lalu ke mana dibelanjakan ?. Artinya, kalau cara memperoleh tidak halal, tidak perlu lagi ditanyakan ke mana dibelanjakan.Biar dibelanjakan kepada yang positif, tidak berguna karensa asalnya tidak halal.Itu sebabnya Alquran selalu menganjurkan “ Halalan thayyibah “ ( Halal dan baik).

Akhirnya, hendaknya seorang muslim menyadari bahwa jabatan itu adalah amanah yang wajib dipertanggung jawabkan, dan pertanggung jawaban utama untuk mensejahterakan kaum Fuqara wal Masakin seperti pejabat-pejabat muslim dalam lintasan sejarah.Sedang pertanggungjawaban pribadi di hari akhirat, adalah harta benda yang dikumpulkan selama hidup. Kapan pejabat mengutamakan harta kekayaan pribadi dan tidak hidup sederhana, maka negara yang akan menuju ke era perubahan tidak akan terwujud.

Semoga SBY-Kalla, pilihan langsung rakyat, menjadi pejabat yang lebih baik dari sebelumnya. Demikian pejabat baru di daerah ini lebih baik dari yang sudah meninggalkan jabatannya. Amin.

No comments: