Saturday, November 10, 2007

Memperindah Mesjid di Kampung

PERESMIAN Mesjid Raya Makassar, Jumat 27 Mei yang baru lalu oleh Wakil Presiden Muhammad.Jusuf Kalla dibanjiri jamaah yang meluber hingga ke halaman parkir. Kubah megah dengan Menara mendekati antik serta pernik – pernik yang bertata dengan apik, menambah daya tarik mesjid di jantung kota ini. Desain interior yang bergaya Timur Tengah, banyak membentuk garis yang memancarkan makna yang terkandung dalam ajaran Islam.Kubah utama diasosiasikan dengan salat tiang agama, sedang 4 tiangnya adalah syahadat, zakat, puasa dan haji (Tribun 29/5).

Sebenarnya mesjid ini sudah tua. Pertama kali dibangun 25 Mei 1949 dengan hasil patungan dermawan kaya dan bangsawan, termasuk Sultan Bima dan Buton serta bantuan tokoh-tokoh Tionghoa dan Kristen. Mesjid ini juga dikenal sebagai terompet perjuangan mempertahankan kemerdekaan, terutama dari seorang orator, yang gugur oleh peluruh Belanda, yaitu KH.Muchtar Luthfi.

Dengan tampilnya Mesjid Raya dalam gaya baru yang megah dan indah, maka di kota ini kini telah berdiri Mesjid terbesar kedua, sesudah Al-Markaz Islami.

Dalam kacamata budaya, seseorang yang mau melihat kadar iman suatu kampung, lihatlah mesjidnya. Kalau mesjidnya indah, bersih dan semarak, berarti watak penduduknya mempunyai kadar iman yang baik. Kalau mesjidnya tidak terurus dan kurang jamaah, dapat diberi nilai bahwa penduduknya, kebanyakan masih mempunyai iman yang kerdil.

Keindahan mesjid itu,sebenarnya bukan diukur megah dan besarnya, seperti Al-Markaz Islam dan Mesjid Raya yang biayanya puluhan miliyar rupiah, tapi disesuaikan kemampuan ekonomi penduduknya. Artinya, secara universal penduduk kota, sudah oke dengan kedua kebanggaan Mesjid Raya dan Al-Markaz. Tapi bagaimana di tingkat RK tempat Anda domisili ?. Misalnya, kalau mesjid itu hanya tingkat Rukun Kampung atau kelurahan, sudah lumayan jika terlihat mungil, bersih dan mampu menampung jamaah Jumat antara 1OO sampai 2OO mushalli. Kalau tingkatannya ibukota kecamatan, tentu lebih tinggi, minimal dapat menampung antara 5OO sampai 1OOO mushalli.Artinya, disesuaikan status social muslim yang berdomisili. Ekonominya kebanyakan lemah, menengah, atas, atau gabungan..

Sebab itu keindahan dapat dinilai, antara lain :
(1) Bersih tempat wudhu, bersih tempat buang air kecil dan selokannya tidak tersumbat sampah.

(2) Mihrab ( tempat imam ) rapi, terang, tidak ada pintu keluar masuk, tidak ada aroma kencing tercium Imam serta tidak ada kalender bergantungan dan kaligrafi, kecuali hanya lafazh Allah (Asmaul Husna), untuk kepentingan ke khusyu’an imam yang mempengaruhi khusyu’nya makmum.

(3) Mimbarnya (tempat berkhutbah) cantik, baik model atau warna, dengan pengeras suara yang nyaring, tidak bersahut-sahutan.

(4) Memiliki Menara indah sebagai syi’ar dan perpustakaan memadai, minimal ada Tafsir terjemahan Departemen Agama, 6 kitab Hadis Shahih(Kutusittah) dan Fikhi Mazahib Arba’, untuk kepentingan toleransi mazhab.

(5) Memiliki acara pengajian rutin, untuk ibu-ibu, dan remaja sekali seminggu dan TPA untuk anak-anak, setiap hari, serta anggota jamaah Subuh dan Magrib, minimal 4O jamaah.

(6) Mubalig yang mengisi acara tetap dan khatib ialah yang berbobot, dan bukan yang suka melawak, isinya sedikit dan bumbunya banyak.

Menurut hemat penulis, kalau 6 syarat diatas telah dipenuhi maka sebuah mesjid ditingkat local, sudah dapat disebut termasuk mesjid indah dan wajar memperoleh nilai B ( Baik ). Dan bukan sekedar C ( cukup), seperti penilaian kelulusan di PT.

Mengenai tanggung jawab membina dan memperjuangkan menuju mesjid indah, bukan hanya dibebankan kepada pengurus, tapi tanggung jawab itu harus didukung seluruh muslimin yang berdomisili di rukun kampung masing-masing.

Fungsi Mesjid:
Berdasarkan Al-Quran, maka fungsi utama mesjid itu “ LAMASJIDUN USSISA ‘ALATTAQWA” ( Sesungguhnya Mesjid itu dibangun untuk pembinaan takwa) (QS.9:1O8).

Menurut ulama Tafsir, ayat tersebut diatas sebagai pernyataan terhadap adanya mesjid Dhirar yang dibuat orang munafik, yang ingin mengacau Islam, yaitu pura-pura mengajarkan Islam, padahal kenyataan sebaliknya, yaitu mempertentangkan dasar Islam dan menghalangi jihad. Akibatnya, mesjid Dhirar itu Rasul perintahkan untuk dihancurkan dan diubah menjadi tempat pembuangan sampah.

Jadi tujuan utama mesjid untuk takwa, yaitu untuk membersihan kotoran lahir dan kotoran rohani manusia. Memakmurkannya terutama membina tauhid, yang benar, mendirikan salat dengan benar, membagikan zakat dengan adil, dan menanamkan keyakinan, bahwa tidak ada yang boleh ditakuti selain Allah. (QS.9:18).

Artinya, fungsi utama sebuah mesjid adalah membina takwa jamaah, sehingga seluruh kegiatannya diarahkan. Baik ibadah mahdhah seperti salat, selalu dikerjakan dengan khusyu’ pada waktu fadilah, maupun ibadah ghairu mahdhah ( social ) yaitu selalu siap menolong orang miskin, minimal dua setengah persen, setiap menerima rezki, termasuk selalu siap infak untuk pembinaan mesjid. Idealnya, fungsi mejid itu dirasakan masyarakat adanya ikatan moral (Mu’allaq bil-masjid). Waktu akad nikah di mesjid, waktu pergi haji dilepaskan di mesjid dan waktu pergi ke tempat peristirahatan terakhir (kubur), juga dilepaskan di mesjid, tempat jamaah domisili.

Karena khusyu’ adalah syarat sahnya salat, maka Imam yang memimpin salat, hendaknya contoh khusyu’ bagi jamaah. Imamnya harus berilmu agama yang dalam, fasih tajwidnya, tawadhu’ prilakunya, tidak suka berdusta dan berjanji palsu.
.
Suara keluar :
Salah satu pelengkap yang dinilai bagi keindahan mesjid, jika tidak mengusik ketenangan. Misalnya suara mesjid keluar, tidak boleh mengganggu tetangga mesjid. Baik tetangga muslim atau non muslim. Terutama suara yang dibantu pengeras suara.

Sepanjang yang penulis ketahui, belum menemukan sebuah ayat atau hadis yang menyuruh mengeraskan suara keluar mesjid, selain azan pada waktu 5 salat. Demikian mesjid di negeri-negeri Islam yang penulis pernah kunjungi. Baik bacaan Al-Quran, salawat, Fatiha dan surah dalam salat, maupun khutbah (pidato). Semua itu hanyalah konsumsi ke dalam, yang ikut berjamaah. Bahkan menurut Fikih, Imam diharamkan mengeraskan suaranya sekalipun dalam mesjid, manakala ada yang masbuq (terlambat masuk ikut salat), untuk menjaga kekhusyu’an orang yang masbuq. Sebab itu berbahagialah umat Islam di Indonesia, karena sejak tahun 6O - an, penguasa mengizinkan memutar kaset mengaji, asal dibunyikan seperempat jam sebelum masuk waktu salat.

Mengapa mesjid harus Indah, baik lahirnya atau batinnya ?

Karena hadis menyebut “INNALLAHA JAMILUN YUHIBBUL JAMAL” ( Sesungguhnya Allah indah, mencintai segala yang indah ). Termasuk mesjid tempat hamba menyembah Allah.

Disamping itu Al-Quran memerintahkan “KHUDZU ZINATAKUM ‘INDA KULLI MASJID” ( Pakailah seluruh perhiasanmu, jika mendatangi mersjid).

Artinya, jika mesjidnya telah indah, maka semua yang datang melakukan salat, hendaknya berpakaian indah pula Bahkan perhiasan, disuruh memakai seluruh nya. Hal itu wajar, karena salat adalah pertemuan harian antara makhluq dengan Al-Khaliq, sebagai Tuhan yang indah, Pemberi segala keindahan. Kita bandingkan di dunia, menghadap walikota saja harus rapi, apalagi Tuhan Pemberi rezki dan Pemberi segala kenikmatan.

Akhirnya, berdasarkan uraian singkat diatas, maka mesjid yang ada di kampung tempat Anda domisili, hendaknya tergolong mesjid yang indah dan bersih lahir dan batin, karena sesuai budaya, itulah gambaran kadar iman seorang muslim. Namun, yang bertanggung jawab pembinaan dan keindahan itu, bukan hanya tugas pengurus, tapi termasuk tugas Anda dan kaum muslimin yang berdomisili di kampung.

Rasul berpesan “Barangsiapa yang membina (memperindah) mesjid, niscaya Tuhan akan membangunkan rumah didalam surga”.Selanjutnya dikatakan “Jika melihat orang bersiap ke mesjid, saksikanlah bahwa dia adalah seorang yang beriman “.(HR.Turmudzi).
Marilah kita sisihkan sebagian rezeki beramal “ Jariyah “ memperindah mesjid,.di kampung kita masing-masing.!.Semoga Allah mengganti lebih banyak.(Amin).
H. Mochtar Husein

No comments: